Selasa, 2 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Pemeliharaan Senjata Api

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Kamis, 4 November 2021 | 17:56 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Panyabungan bekerja sama dengan Koramil 13 Panyabungan melakukan pemeliharaan rutin senjata api anggota bertempat di pojok WBK milik Lapas Kelas IIB Panyabungan. Kamis (4/11/2021).

Baca Juga : Kalapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Dan Jajaran, Ikuti Kegiatan Evaluasi Bimbingan Kemasyarakatan Secara Virtual


Jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Panyabungan melakukan pengecekan dan perawatan senjata api laras panjang dan laras pendek.

Kegiatan ini dalam rangka, untuk memastikan kondisi Senjata Api masih dalam kondisi baik untuk digunakan atau sudah tidak layak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban, Kasubsi Keamanan serta Kasubsi Portib dan diawasi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Panyabungan, Hamdi Hasibuan mengatakan, merawat senjata tangan atau pistol dengan benar merupakan keharusan bagi setiap pemilik senjata api, dan sangat diperlukan untuk keamanan dan efektivitas yang optimal.

"Melakukan perawatan adalah kesempatan terbaik pemilik untuk memeriksa pistol dan komponennya jika terdapat aus atau retak pada bagian dalam," tutur Hamdi.

Ia menjelaskan, senjata api (firearm) adalah senjata yang melepaskan satu atau lebih proyektil yang didorong dengan kecepatan tinggi oleh gas yang dihasilkan atau pembakaran suatu propelan.

Kalapas Hamdi Hasibuan juga menambahkan bahwa, Lapas Kelas IIB Panyabungan saat ini merupakan salah satu UPT di Wilayah Kemenkumham Sumut, yang sedang atau ikut berjuang untuk meraih WBK.

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini