Jumat, 5 Juni 2026

Kemenkumham Sulsel Diseminasikan Perluasan Layanan E-Paspor dan Pelaksanaan Cekal Online

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 26 Juli 2024 | 09:11 WIB
Diseminasi perluasan layanan E-Paspor Dan Pelaksanaan cekal online  (Dok. Kumham Sumsel)
Diseminasi perluasan layanan E-Paspor Dan Pelaksanaan cekal online (Dok. Kumham Sumsel)

Perbedaannya terletak pada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.

Selain itu, WNI yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa 

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini