Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Tim Satuan Operasional Kepatuhan (SATOPS PATNAL) Rutan Kelas IIB Sipirok KanwilKemenkumham Sumatera Utara, kembali melakukan deteksi dini gangguan rawan kamtib dengan melaksanakan razia kamar dan blok hunian, Jumat (29/10/2021).
Menjelang puncak kegiatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Tahun 2021, Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Jepri Ginting, menghimbau kepada seluruh pegawai Rutan Sipirok agar tidak melonggarkan pengawasannya, karenanya Tim Satops Patnal Rutan Sipirok yang dipimpin oleh Ka. KPR (Yonal Fengki) mengambil langkah untuk menghindari gangguan keamanan dan ketertiban, dengan melaksanakan kembali sidak/ razia mendadak ke kamar-kamar dan blok-blok hunian.
"Dalam euforia suasana puncak peringatan HDKD besok tentu bisa jadi celah apabila kita lengah dan terlambat dalam bertindak, karenanya perlu dilakukan antisipasi-antisipasi seperti brieffing bagi petugas pengamanan dan pelaksanaan dekteksi dini dengan sidak disetiap titik baik pada kamar, blok hunian, begitupun branggang. Tentu hal ini dilakukan bukan hanya karena pelaksanaan kegiatan HDKD besok, tapi juga merupakan sebuah bentuk kesigapan kita selaku petugas pemasyarakatan yang harus tetap waspada setiap saat, dan serta mengingat kegiatan ini juga merupakan giat rutin setiap minggunya yang dilaksanakan dalam mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan" ujar Karutan (Jepri Ginting).
Dalam sidak kali ini tidak banyak temuan yang diperoleh, hanya ada beberapa kartu remi dan potongan-potongan pisau yang biasa digunakan wbp untuk membuat kerajinan tangan, yang kemudian diamankan oleh petugas.