Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Gelar Doa Bersama Buka Rangkaian Hari Pengayoman ke-79, Karutan Balikpapan dan Jajaran Ikuti Secara Daring

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 15 Juli 2024 | 15:27 WIB
 Doa Bersama Buka Rangkaian Hari Pengayoman ke-79
Doa Bersama Buka Rangkaian Hari Pengayoman ke-79

NAWACITAPOST.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memulai rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-79 dengan menggelar doa bersama yang bertajuk "Kemenkumham untuk Negeri."

"Peringatan hari lahir kita mulai dengan doa lintas agama untuk Indonesia. Ini saat yang baik untuk merefleksikan kinerja Kemenkumham selama ini dan melakukan perbaikan di masa-masa mendatang," ujar Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI, dalam sambutannya di ruang Graha Pengayoman Kemenkumham, Jakarta.

Doa bersama ini dipimpin oleh lima pemuka agama dari Islam, Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu. Acara tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan dan pegawai di lingkungan Kemenkumham, termasuk Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Balikpapan beserta jajaran yang mengikuti secara daring.

Mengusung tema “Kementerian Hukum dan HAM Mengabdi Untuk Negeri Menuju Indonesia Emas 2045,” peringatan Hari Pengayoman ke-79 ini menjadi ajang silaturahmi segenap jajaran Kemenkumham serta momentum untuk meningkatkan bakti kepada masyarakat guna mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Baca Juga: Pengendalian Penyakit Menular Didalan Rutan, Rutan Balikpapan Laksanakan Sosialisasi dan Penguatan Kader Kesehatan

Rangkaian peringatan Hari Pengayoman akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti bakti sosial, pertandingan olahraga, dan seni. Selain itu, Kemenkumham juga akan melaksanakan berbagai layanan publik, termasuk pameran karya Warga Binaan Pemasyarakatan, pelayanan AHU Online, pelayanan Kekayaan Intelektual Online, pelayanan paspor, pelayanan hukum, dan pelayanan bisnis dan HAM. Acara puncak akan dilaksanakan pada Hari Pengayoman ke-79, yang jatuh pada 19 Agustus 2024.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini