Banjarnegara, NAWACITAPOST – Kejaksaan Negeri Banjarnegara melaksanakan penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa/i pelajar SMK Panca Bhakti Banjarnegara melalui Program Jaksa Masuk Sekolah, kegiatan yang berlangsung pada hari Kamis tanggal 14 Oktober 2021 bertempat di Aula SMK Panca Bhakti Banjarnegara Jl. Tentara Pelajar Km 5 Sokanandi Banjarnegara dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan Tim pada seksi Intelijen selaku Tim Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah pada Kejaksaan Negeri Banjarnegara yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Banjarnegara Yasozisokhi Zebua, SH (Berdiri). Menyampaikan Penyuluhan Hukum Pada Kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah Di SMK Panca Bhakti Banjarnegara, Kamis (14/10).
Yasozisokhi Zebua, kepada nawacitapost.com menerangkan bahwa kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum Program Jaksa Masuk Sekolah ini diikuti sebanyak 50 (lima puluh) siswa/i pelajar SMK Panca Bhakti Banjarnegara, serta didampingi Kepala SMK Panca Bhakti Banjarnegara Muldiyanto bersama 12 orang guru yang sekaligus turut mengikuti kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut Yasozisokhi Zebua, menyampaikan pengenalan dan pemahaman pemahaman terkait hukum, serta pengelompokkan hukum baik hukum berdasarkan sumbernya, berdasarkan sifat, berdasarkan wilayah berlakunya, maupun hukum berdasarkan isinya, serta pemahanan hukum terkait tindak pidana yang rawan terjadi dikalangan pelajar, seperti UU Narkotika, UU ITE, UU Lalu Lintas, UU Darurat terkait senjata tajam dan senjata api.
Kasi Pidum Kejari Banjarnegara Nasruddin, yang turut bersama tim juga memberikan pemahaman terkait proses penanganan perkara pidana mulai dari pelaporan di kepolisian, tahap penyelidikan, tahap penyidikan, tahap penuntutan atau proses persidangan oleh Jaksa selaku Penuntut umum di pengadilan hingga putusan oleh mejelis hakim dan pelaksanaan eksekusi. Kemudian terkait UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan anak yang disampiakan oleh Jaksa Ester, Kasubsi Penuntutan dan Uheksi pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Banjarnegara.
Kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah kepada siswa/i pelajar merupakan salah satu tugas dan fungsi kejaksaan dibidang intelijen dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat termasuk kepada pelajar yang bertujuan untuk memberikan pengenalan hukum sejak dini kepada pelajar. Tim Jaksa Masuk Sekolah yang juga dibentuk melalui Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP–184/A/JA/11/2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah.
Dalam kegiatan Kejaksaan Negeri Banjarnegara memberikan cenderamata (souvenir) Jaksa Masuk Sekolah kepada guru guru dan kepada siswa/i yang aktif menjawab dan bertanya selama kegiatan berlangsung, tutup Zebua.
(Humas Kejari Banjarnegara)
Editor: Oktav
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB