Demi memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, siang ini Plt. Kepala Rutan Kelas I Depok, M.Irvan Muayat menghadiri secara langsung kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) di Hotel Resinda Karawang. Kegiatan berlangsung dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan yang ketat, Rabu (22/09/2021).
Baca Juga : Menuju PPKM Jawa Bali Level 1, Bandara Ngurah Rai Buka 14 Oktober 2021
Adapun kegiatan Rakernispas tahun 2021 Kantor Wilayah Jawa Barat ini mengusung tema Optimalisasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan di masa Pandemi Covid-19 serta Deklarasi Petugas Pemasyarakatan Zero Handphone bagi Kepala UPT wilayah Jawa Barat. Kegiatan yang direncanakan ini akan berlangsung selama 2 hari terhitung dari tanggal 22 september s/d 23 september 2021.
Baca Juga : Pimpin Upacara HUT Ke-76 TNI, Jokowi : Transformasi Pertahanan Modern Dibutuhkan
Dalam acara Rakernispas, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga menyampaikan sekaligus menegaskan, "kepada para kepala UPT, Deklarasikan Zero Handhone, segera buatkan Panic Button termasuk di blok hunian, laksanakan tugas sesuai aturan dan pahami kembali tupoksi di masing-masing jajaran. Selain itu lakukan peremajaan jaringan listrik serta ketersediaan alat pemadam api ringan di dalam Rutan/Lapas", tegas Reynhard.
Selain itu di dalam arahanya, Dirjen PAS pun menambahkan beberapa point penting yakni lakukan pembinaan serta lakukan pendekatan secara humanis dan hindari kekerasan di dalam Rutan maupun Lapas serta selalu terapkan tiga kunci Pemasyarakatan Maju. "Loyalitas yang tinggi serta semangat pantang menyerah akan memberikan pelayanan yang berkepastian, lakukan semua dengan penuh tanggung jawab dengan selalu dilandasi akhlaq yang luhur", tutupnya.
Semoga dengan adanya Rakernispas tahun 2021 ini dapat mengoptimalkan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di masa pandemi Covid-19 dan mengingatkan petugas pemasyarakatan agar kembali melaksanakan tugas sesuai aturan dan ketentuan dengan kata lain BACK to BASIC.
(Emrick)
https://youtu.be/59itdXV2AiA