Jumat, 5 Juni 2026

Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Blok Hunian WBP

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Sabtu, 25 September 2021 | 10:57 WIB
Panyabungan, NAWACITAPOST - Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Panyabungan, Kalapas Hamdi Hasibuan, menginstruksikan Jajaran Keamanan Regu Jaga untuk melaksanakan pengecekan diantaranya Lingkungan Branggang, Jeruji Teralis Besi Blok dan Kamar Hunian, Dinding Kamar Mandi, serta Plafon Blok dan Kamar Hunian WBP. Sabtu, 25 September 2021.

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Kontrol Blok Hunian WBP dan Dapur




Kegiatan pengecekan tersebut dimulai pada pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB, oleh Jajaran Keamanan Regu Jaga Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Kalapas Hamdi Hasibuan mengatakan, kegiatan Pengecekan tersebut, Selain Mengecek Keadaan Lingkungan Branggang, Petugas juga melakukan pengecekan setiap Blok dan Kamar Hunian dengan cara mengetuk setiap Teralis Besi, Dinding Kamar Mandi, Plafon di setiap Blok dan Kamar Hunian WBP walaupun masih menggunakan alat yang sederhana seperti Kayu Panjang.

"Adapun Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengecek, mengetahui dan mengevaluasi apabila ada plafon yang rusak, maupun teralis yang rusak, berkarat, terpotong, yang “diduga” dilakukan oleh warga binaan sebagai upaya antisipasi atau tindakan preventif terhadap munculnya gangguan keamanan dan ketertiban", Terang Kalapas Hamdi

Kalapas Hamdi Hasibuan menegaskan, bahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan dan konsistensi Lapas Kelas IIB Panyabungan sebagai kawasan Zona Integritas menuju WBK WBBM dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Sehingga, lewat kegiatan tersebut, bisa terciptanya Lapas Kelas IIB Panyabungan yang aman, tertib dan kondusif.

(Humas Lapanya)

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini