Baca Juga : Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Laksanakan Olahraga Secara Virtual
Sebagai insan Pengayoman adalah suatu kewajiban bagi Petugas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara untuk dapat memanusiakan manusia yaitu Warga Binaan untuk tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan kembali menjadi pribadi yang seutuhnya dengan melakukan perbuatan-perbuatan yang baik selama menjalani pidana, yang mana setelah bebas nanti diharapkan akan menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat melalui program pembinaan dan pembimbingan, salah satunya adalah program pembinaan kerohanian/ Keagamaan ini.
Halasson Sinaga selaku Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Natal menjelaskan, Kegiatan pembinaan kerohanian/ Keagamaan merupakan bagian pembinaan yang wajib diikuti oleh Warga Binaan sesuai dengan agamanya masing masing.
Karena membangun hubungan dengan Tuhan adalah jalan pemulihan menuju pertobatan. Kita sadar setiap manusia tidak luput dari pelanggaran dan kesalahan, begitu jugalah WBP yang berada di Rutan Natal, dalam hal ini, Petugas selalu menghimbau dan mengingatkan para WBP untuk meninggalkan kebiasaan buruk dan kembali ke jalan yang benar, sesuai dengan ajaran Agama masing masing. Tambahnya
Karutan Natal Halasson Sinaga, juga terus mengingatkan Warga Binaan agar secara rutin melaksanakan ibadah sesuai kepercayaan. "Saya selalu ingatkan mereka untuk menjalankan ibadah sesuai perintah Agama yang dianut dan itu tidak boleh diabaikan, sifatnya wajib dilaksanakan," tegasnya.
"Tidak hanya warga Binaan yang kami tuntun untuk taat beribadah, tapi seluruh Pegawai juga kami himbau agar dapat melaksanakan kewajiban sesuai Agamanya masing-masing. Sehingga semuanya dapat berjalan seimbang dan tentu ini akan mempengaruhi sikap serta karakter yang dimiliki, terutama dalam bekerja," lanjutnya.
(Humas Rutan Natal)