Baca Juga : Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Tapsel Terus Gelar Operasi Yustisi Dan Bagi Bansos PPKM Mikro Di Angkola Timur
APAR berjenis Fireblock 4L tersebut terpantau dipasang pada delapan titik yang dianggap rawan api seperti ruang Kasi Adm. Kamtib, ruang Staf KPLP, layanan satu pintu, portir, pos komandan jaga, aula, bimker dan dapur, yang pemasangan diawasi langsung oleh Kasi Adm. Kamtib, Jafar Ahmad beserta pejabat struktural lainnya. Sabtu, (11/09/21).
Sementara itu Kalapas Indra Kesuma mengatakan, langkah ini diambil mengingat bahaya kebakaran bisa mengancam kapan saja dan terjadi tanpa diketahui sebabnya. Oleh karenanya, perlu dilakukan langkah-langkah antisipasi agar dapat meminimalisir resiko akibat hal tersebut.
"kita lakukan langkah antisipasi, karena bencana semacam itu bisa terjadi kapan saja jadi kita perlu mempersiapkan diri.” terang Kalapas saat dimintai keterangan.
Selain dari segi sarana dan prasarana, petugas Lapas Padangsidimpuan juga diberikan pelatihan dan pengenalan APAR serta teknik menghadapi situasi darurat terkait kebakaran.
(Humas Lapasid)