Jakarta, NAWACITAPOST- Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu, Dewi Sondari mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti jukrah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terkait pengecekan keamanan dan instalasi listrik perkantoran pada Lapas/Rutan di wilayah Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pada hari ini Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu dan KaSATOPSPATNAL bersama jajaran meninjau dan mengecek langsung keamanan blok hunian dan instalasi listrik perkantoran pada Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Dalam kesempatan ini Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Dewi Sondari, dan team Satopspatnal melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya. Pengecekan instalasi listrik pada blok hunian dan lingkungan perkantoran rutan.
Selain itu, Pengecekan dan fungsi alat pemadam api (APAR) pada seluruh blok hunian dan perkantoran Rutan.
Kemudian, mensosialisasikan kepada seluruh warga binaan didalam blok hunian, mengenai antisipasi kebakaran yang meliputi .
” Kabel listrik ilegal di kamar hunian, kunci pintu dari dalam kamar hunian. Dan konsekuensi yang diterima jika melanggar tata tertib dilingkungan Rutan Kelas I Pondok Bambu,” tegasnya.
Tak hanya itu, KaSATOPSPATNAL PAS memberikan arahan kepada petugas pengamanan mengenai antisipasi kebakaran dan pengawasan terhadap keamanan blok hunian.