Jumat, 5 Juni 2026

Tenaga Honorer Diduga Pungli, KSOP Gunungsitoli Berikan Tindakan Tegas

Photo Author
Tiara Islami, Nawacita Post
- Sabtu, 4 September 2021 | 09:30 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Pemberhentian terhadap TS.T oknum pegawai honor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Gunungsitoli, diduga karena melakukan pungli diwilayah pelabuhan Gunungsitoli.

Tindakan tegas kepada oknum tenaga honor KSOP insial TS.T dilakukan  karena yang bersangkutan telah melakukan kesalahan yang sangat fatal meski beberapa kali telah diperingati secara lisan oleh Kepala KSOP Gunungsitoli.

“Dengan keadaan terpaksa kita mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan TS. T dan telah sesuai isi surat perjanjian kontrak kerja. Sebab tindakannya sangat mencoreng nama institusi maupun Pelabuhan Gunungsitoli dimata publik yakni dugaan pungli.

Inilah salah satu bukti keseriusan dan komitmen untuk mewujudkan Pelabuhan Gunungsitoli menjadi Pelabuhan bersih dan bebas dari Pungli dan tujuannya adalah memberikan pelayanan yang aman, nyaman dan selamat sampai tujuan kepada pengguna jasa kepelabuhanan dan angkutan laut melalui Pelabuhan Gunungsitoli” ujar Merdi Loi, SE,.M.M., kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (3/9).

Dijelaskan Merdi, bahwa sebelumnya, stakholder pelabuhan Gunungsitoli telah melaksanakan deklarasi bersama Penandatanganan Komitmen mewujudkan Pelabuhan Gunungsitoli Pelabuhan bersih dan bebas pungli guna mewujudkan pelayanan publik yang aman,nyaman dan selamat sampai tujuan serta terintegritas dan komprehensif, pungkasnya.

Merdi dalam keterangan persnya menegaskan, bahwa tindakan yang sama akan diberlakukan bagi siapa saja anggota KSOP Gunungsitoli yang kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum, tegasnya singkat.

Editor: Tiara Islami

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini