Baca Juga : Lapas Padangsidimpuan Hadang Covid-19 dengan Rutin Konsumsi Vitamin, Makan Teratur dan Berolahraga
Dengan diberlakukan atau diperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Peraturan Pemerintah yang telah diumumkan Presiden RI Jokowi Widodo pada hari Minggu, 25 Juli 2021 dan menimbang meningkatnya angka kasus virus Covid-19.
Hal ini, membuat perlunya penigkatan pengawasan pelayanan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan pada saat melakukan kunjungan ke Lapas baik itu Penitipan Barang Makanan dan Kunjungan Virtual.
Renaldi Hutagalung yang sebelumnya pernah menjadi Kasi Kamtib dan Ketua ZI WBK WBBM Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan kurang lebih lima bulan dan saat ini dipercaya sebagai Ka. KPLP sekaligus Ketua Satops Patnal Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam bersama TIM menyampaikan “PPKM Level 4, kepada pengunjung harus tetap mematuhi protokol Kesehatan, wajib menggunakan masker, cuci tangan sebelum petugas memeriksa barang bawaan dan makanan” ujarnya
Tidak hanya pengawasan pelayanan yang diberikan kepada pengunjung TIM Satops Patnal juga melakukan pengawasan pelayanan kepada warga binaan Pemasyarakatan Lapas Lubuk Pakam, yaitu pengolahan makanan di dapur sampai pendistribusian kepada WBP, pemberian hak-hak dan sosialisasi peraturan dan tata tertib yang berlaku
“Warga Binaan Pemasyarakatan untuk tetap menjaga kebersihan, jaga Kesehatan dan apabila ada yang sakit supaya diberitahu kepada petugas dan yang paling utama jaga keamanan dan ketertiban didalam lapas dengan mematuhi peraturan dan tata tertib yang berlaku” Ujar Kasi Adm Kamtib Joi Gideon Barasa
Dilain kesempatan Kalapas Hudi Ismono mengapresiasi TIM Satops Patnal “Terimakasih TIM Satops Patnal untuk pelaksanaan pengawasan pelayanan, terlebih juga tingkatkan integritas petugas Lapas Lubuk Pakam” pungkasnya.
(Humas Lapas Lubuk Pakam)