Jumat, 5 Juni 2026

Dilakukan Berencana, Inilah Dua Pelaku Terduga Provokator Seruan Demo Serentak 24 Juli 2021 yang Ditangkap Polda Jateng

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Minggu, 25 Juli 2021 | 11:23 WIB
Jateng, NAWACITAPOST – Polda Jawa Tengah (Jateng) berhasil menangkap dua orang terduga pelaku provokator seruan demo serentak 24 Juli 2021 di Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa pelaku sengaja membuat  seruan aksi demo 24 juli menolak PPKM yang digelar pada Sabtu (24 /7/2021) di Jateng.

Iqbal menyebutkan dua terduga provokator itu berinisial N dan B.

“Kedua pelaku disebut mempunyai peran masing-masing dalam merencanakan demo tolak PPKM itu,” kata Iqbal,” Sabtu (24/7/2021).

Dia mengungkapkam tersangka N bertugas sebagai inisiator aksi, sementara B menyebarkan seruan aksi melalui media sosial.

“Dua orang yang berhasil diamankan beserta barang bukti,” ujarnya.

Tak hanya itu, keduanya melakukan dengan rencana matang dengan membahas melalui rapat virtual dengan aplikasi zoom.

Bahkan,kata Iqbal, dua pelaku sempat bicarakan tentang aksi melalui grup aplikasi WhatsApp.

Lanjutnya, dalam percakapan di grup WhatsApp itu terungkap adanya ajakan aksi disebar di wilayah Semarang, Kota Solo, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Brebes, dan Kabupaten Kudus.

.Akibat perbuatannya pelaku N dan B akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukuman Pidana.

Selain itu, Iqbal menghimbau agar masyarakat untuk tidak mudah terhasut atau terprovokasi dan tetap selalu menjaga Kamtibmas yang kondusif di kondisi pandemi ini.

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini