Jakarta, NAWACITAPOST - Polres Jakarta Pusat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap artis Nia Ramadahan (31) dan suaminya Ardi Bakrie (42) karena kasus penyalangunaan narkotika jenis sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pengungkapan ini berawal dari informasi yang masuk terkait seorang artis yang sering menggunakan sabu di kediamannya.
"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satrenarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Indah, Jakarta Selatan, " kata Yusri. kamis
"Kronologisnya jam 09.00 WIB Satresnarkoba Jakarta Pusat mendapatkan informasi bahwa artis RA sering menggunakan sabu di tempat tinggalnya yang ada di Pondok Pinang, Pondok Indah, Jakarta Selatan," terang Yusri kepada wartawan, Kamis (8/7/2021).
Sementara itu, saat penggeldehan di kediamana RA dan AAB, ditemukan barang bukti sabu berat 0,78 gram dan bong atau alat hisap sabu, " bebernya.
Yusri mengungkapkan keduanya beserta sang sopir yang berinisial ZN diketahui telah mengonsumsi sabu selama beberapa bulan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif menggunakan sabu karena adanya tekanan pekerjaan.
"Tiga-tiganya ini tersangka namun masih didalam lebih lanjut. Pengakuannya baru 4-5 bulan menggunakan. Motifnya tekanan kerja yang banyak, tapi itu alasan klasik ya, " ucapnya.
"Kami tentunya masih mendalami dan akan mengejar terus. Mudah-mudahan kita dapat pemasoknya. Apakah termasuk dia ini juga yang memasok ke publik figur lain, kita akan kejar," ujarnya. (Dre).