NAWACITAPOST.COM - Penuhi Hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Warga Binaan Rutan Kelas IIB Balikpapan mengikuti sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Senin (27/05/2024).
Bertempat di Aula Rutan Balikpapan, Sidang TPP kali ini membahas tentang Warga Binaan yang telah memenuhi Syarat Integrasi Baik itu Pembebasan Bersyarat (PB),Cuti Bersyarat (CB) bagi Warga Binaan. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim.
Selaku ketua Sidang Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Luby Lukman, memimpin sidang tersebut. Pejabat Struktural Serta Pegawai Rutan Balikpapan, Dan PK Bapas Balikpapan
Sidang TPP merupakan evaluasi dalam tahap pembinaan untuk mengintegrasikan WBP yang telah memenuhi persyaratan Administratif dan Substantif dalam kehidupan Masyarakat Sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak. Sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.
Baca Juga: Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti
Kepala Rutan Balikpapan, Bapak Agus Salim, memberikan komentar positif terkait Sidang TPP yang membahas hak integrasi warga binaan ini. Beliau menekankan pentingnya sidang ini dalam memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk mendapatkan hak-hak integrasi.
"Sidang ini adalah wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa proses pemasyarakatan berjalan adil dan transparan, serta memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk reintegrasi ke dalam masyarakat dengan baik," ujar Bapak Agus Salim. Beliau juga mengapresiasi kerja keras Wali Pemasyarakatan dan juga PK Bapas Balikpapan dalam mengevaluasi dan merekomendasikan hak-hak tersebut dengan cermat dan objektif.
Warga Binaan yang bersidang hari ini adalah mereka yang telah memenuhi persyaratan, aktif sebagai program pembinaan, serta bersih dari catatan pelanggaran dan berkelakuan baik selama di dalam Rutan.
Artikel Terkait
Enam CPNS Kemenkumham Papua Kembali Terima Penguatan Penting dalam Bertugas
Teliti Laksanakan Deteksi Dini Rutan Balikpapan Laksanakan Razia Blok Hunian Rutin
Delapan Pejabat Kemenkumham Sumsel Berganti
Tim APIP Kemenkumham Review Pembangunan Lapas Penajam di Rutan Balikpapan
Lima Alasan Daging Babi Lebih Murah Dibandingkan Daging Sapi