NAWACITAPOST.COM - Kamis 23 Mei 2024 pukul 08.00 Wita, Lapas Kelas IIA Balikpapan memberikan remisi satu orang warga binaan pada perayaan hari Waisak.
Lapas Balikpapan memberikan remisi untuk 1 orang wbp yang mana dari usulan tersebut menerima surat keputusan menteri dengan nomor : PAS-854.PK.05.04 TAHUN 2024, remisi khusus waisak (RK I) 2024 sebanyak 1 warga binaan.
Baca Juga: Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Lapas yang diwakili Kasi Binadik, kasubsi registrasi dan jajaran staf binadik
Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar.
Artikel Terkait
Sebanyak 26 Narapidana di Sumsel Mendapat Remisi Khusus Waisak
Kemenkumham Sumsel Hadiri Rapat Kerja Program Pemajuan dan Penegakan Hak Asasi Manusia Tahun 2024
Bank Sumut Luncurkan Program Getapin untuk Mendorong Perekonomian Nias
Temui Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Bahas Ini
Keberangkatan Gelombang Kedua Dimulai, 16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Jeddah Hari ini