Jumat, 5 Juni 2026

Karutan Sanggau Acip :  Keputusan Menkumham Yasonna Selalu Menentramkan Kami

Photo Author
Ronaldy, Nawacita Post
- Selasa, 1 Juni 2021 | 17:48 WIB
Sanggau, NAWACITAPOST -  Mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia  Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2015 Tentang Pengamanan Pada Lembaga dan Rumah Tahanan pada Bab 1 Pasal 1 ayat (2) Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan adalah tempat tersangka atau terdakwa di tahan selama proses  penyidikan , penuntutan , dan pemeriksaan  di sidang pengadilan.

Baca Juga : Jujur, Disiplin dan Tegas, Kakanwil Sulteng Lilik Sujdandi : Arahan dan Bimbingan Menkumham Yasonna  




Jika dikaitkan dengan situasi pandemi dan keputusan Menkumham  Nomor: M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020. Itu dikaitkan dengan situasi pandemi, yang mana 30 ribu narapidana (WBP) dan anak  dikeluarkan dan dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi. dan Rutan Sanggau telah melaksanakan keputusan Menkumham tersebut, jelas Kepala Rutan Acip Rasidi.

Menurut Acip gebrakan Menkumham ini patut diapreasi dan langkah maju, salah satunya tidak terjadainya penyebaran pandemi Covid 19 dilingkungan Rutan.

Hal itu juga bagian dari Kepemimpinan Menkumham Yasonna sebagai visioner yang mempunyai padngan dan analisa yang tajam dalam mengambil keputusan, tutur Acip ketika dihubungi Nawacitapost belum lama berselang.

Hal lainnya,  Keputusan ini juga menjadi bukti, bahwa kita sebagai pemimpin di tingkat UPT paling kecil mungkin, untuk mengambil keputusan yang berguna bagi semua pihak, dan Pak Yasonna telah memberi contoh nyata.

Baginya, hal ini juga bagian dari langkahnya untuk meriah WBK dan WBBM di Rutan Sanggai bisa tercapai. Asal, keterbukaan, disipilin, jujur dan tegas dalam bertindak terpoatri dalam lingkungan pegawai Rutan Sanggau, tandasnya.

Soal keterbukaan, ini telah dibuktikan oleh Presiden Jokowi dan Menkumham Yasonna, pada setiap program dan kebijakaan, khususnya dilingkup Kemenkumha, terbuka bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarganya, serta khususnya Petugas Rutan Sanggau untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif.

Yang jelas dan pasti keputusan Menkumham selalu menentramkan kami, yang berada di Ruhan Sanggau khususnya, ucap Acip meyakinkan.

Tak lupa, Karutan Sanggau Acip Rasidi mengucapkan selamat HUT ke 68, kepada Menkumham Yasonna Laoly semoga sehat dan selalu diberi kekuatan dan hikmat dari Tuhan. 

Editor: Ronaldy

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini