NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi bersama Kepala Sub. Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda dan Jajaran Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Teknis Pendamping UMKM Naik Kelas bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan di Grand Sunshine Resort & Convention Jl. Raya Soreang No.6 Kec.Soreang, Kab.Bandung (Senin, 29/04/2024). Hal Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno untuk mengedepankan Pelayanan Prima kepada masyarakat.
Selain Sosialisasi Teknis Pendamping UMKM Naik Kelas dilaksanakan juga Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan beberapa stakeholder dimana salah satunya adalah dengan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat. Ada tajuk yang menarik dalam kegiatan ini, yaitu Sosialisasi Teknis Pendamping UMKM Naik Kelas dimana tajuk ini sebenarnya berkaitan erat dengan Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya pada Kekayaan Intelektual.
Selaras seperti yang disampaikan oleh Rachmat Taufik Garsadi selaku Kepala Dinas, dalam sambutannya menyebutkan jika, pengembangan UMKM telah menjadi fokus utama Presiden Joko Widodo dan dalam RPJMN 2020-2024 yang mengamanatkan penguatan UMKM yang salah satu strateginya yaitu transformasi usaha informal menjadi formal, dengan melakukan pendirian Perseroan Perorangan (PT) oleh satu orang.
Dengan transformasi usaha tersebut dapat diwujudkan UMKM menjadi badan usaha berbadan hukum yang disebut Perseroan Perorangan. Diharapkan dengan transformasi UMKM menjadi Perseroan Perorangan ini dapat membuka kesempatan yang lebih luas bagi pengembangan usaha kedepannya. Baginya, perlu sekali dilaksanakan kerjasama yang baik dengan Kementerian, Pemerintahan, Dinas, Perguruan Tinggi dan stakeholder yang berkepentingan untuk bersama-sama menggapai satu tujuan, yaitu memajukan UMKM agar naik kelas.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Percepat Proses Permohonan Pewarganegaraan Sebelum 31 Mei 2024
Kegiatan ini pun digelar dalam rangka peningkatan kapasitas, pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Jawa Barat, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat bermaksud akan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kemenkumham Kanwil Jawa Barat tentang Penyelenggaraan Sosialisasi, Fasilitasi Pencatatan dan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Adapun yang penandatanganan Nota Kesepakatan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat hari ini menggandeng beberapa instansi, diantaranya; Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, PT. Telekomunikasi Seluler, Universitas Bhakti Kencana, Institut Digital Ekonomi LPKIA Bandung, Asosiasi Manajemen Indonesia, IBID Bogor, BANI Shaleh Bekasi.
Menurut Rachmat, maksud dan tujuan dilakukannya penandatanganan komitmen bersama adalah sebagai salah satu wujud kepedulian baik dinas dan kementerian untuk meningkatkan angka pendaftaran Kekayaan Intelektual. Selain itu, hal ini penting dilakukan sebagai panduan bagi para pihak dalam sinergi peningkatan kreativitas masyarakat di Bidang Kekayaan Intelektual, serta Pemanfaatan Potensi Sumber Daya yang dimiliki PARA PIHAK untuk mendukung pelaksanaan Sistem Kekayaan Intelektual Nasional.
Dengan adanya Penandatanganan komitmen bersama ini, kedua pihak dapat bersama-sama meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai Sistem Kekayaan Intelektual dan meningkatkan jumlah serta kualitas permohonan kekayaan intelektual. Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Jawa Barat kepada para binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Barat.
Artikel Terkait
Dirjen Imigrasi Apresiasi Penerbitan Paspor Elektronik dalam Kunjungan Kerja Pada UPT Kemenkumham Jabar
Kakanwil Kemenkumham Jabar Lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Tasikmalaya Bersama Kepala UPT Priangan Timur
Peringati Hari KI se-Dunia, Kemenkumham Jabar Jadikan Festival Industri Kreatif Sebagai Momentum Bangun Jaringan dan Komunitas Industri Kreatif
Peringati Hari KI Sedunia, Kanwil Kemenkumham Jabar Selenggarakan Guru KI Bergerak di SMK 3 Bandung
Kanwil Kemenkumham Jabar Percepat Proses Permohonan Pewarganegaraan Sebelum 31 Mei 2024