NAWACITAPOST.COM - Kepala Rutan Balikpapan ikuti Rapat Finalisasi Rangkaian Kegiatan Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024 yang dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim di Aula Rutan Samarinda, Senin (22/04/2024).
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Heri Azhari selaku ketua Panitia dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan HBP (Hari Bhakti Pemasyarakatan) Ke-60 Tahun 2024 memimpin jalannya pelaksanaan Rapat Finalisasi Rangkaian Kegiatan Dalam Rangka HBP Ke-60 Tahun 2024.
Terlaksana di Aula Rutan Kelas IIA Samarinda, Dalam pelaksanaannya turut hadir Kepala Bidang dan Kepala Subbidang Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur serta seluruh KaUPT Pemasyarakatan dan perwakilan pejabat struktural di wilayah Kota Samarinda, Kota Balikpapan dan Tenggarong.
Baca Juga: Meriahkan Peringatan HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Pertandingan Olah Raga POP
Rapat Finalisasi Rangkaian Kegiatan Dalam Rangka HBP Ke-60 Tahun 2024 bertujuan untuk memaksimalkan penyelenggaraan rangkaian pelaksanaan kegiatan HBP Ke-60 Tahun 2024 hingga puncak acara tanggal 29 April 2024 mendatang.
Beliau juga berpesan kepada setiap Ka.UPT diharapkan dapat menuangkan setiap ide dan saran agar pelaksanaan dapat lebih meriah dan maksimal karena kegiatan yang terlaksana ini adalah kebersamaan jajaran Pemasyarakatan.
“Kami berharap, dengan padatnya rangkaian kegiatan yang akan kita laksanakan dalam waktu dekat ini semoga segala sesuatunya dapat dilaksanakan dengan baik dan berjalan lancar.” Tutup Heri Azhari.
Artikel Terkait
Kadiv Pemasyarakatan R.B Danang Yudiawan Perdana Pimpin Apel Pagi di Kanwil Kemenkumham Papua
Gandeng Pemkab Sumbawa Barat, Kanwil Kemenkumham NTB Berkomitmen Tingkatkan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Sebarkan Informasi Fidusia Kepada Publik, Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Sosialsiasi Penghapusan Jaminan Fidusia Tahun 2024
Meriahkan Peringatan HBP Ke-60, Kakanwil Kemenkumham Sumut Buka Pertandingan Olah Raga POP
Karutan Pimpin Apel Kenaikan Pangkat tiga Orang Pegawai Rutan Depok