Kamis, 4 Juni 2026

Deteksi Dini setelah Lebaran, Kalapas Samarinda dan Jajaran Geledah Blok Hunian WBP

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 16 April 2024 | 14:40 WIB
 Geledah Blok Hunian WBP (Dok.  Lapas Samarinda)
Geledah Blok Hunian WBP (Dok. Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM -  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda memasuki hari pertama setelah cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H tahun 2024 M ini, kembali tancap gas geledah blok hunian warga binaan, Selasa, (16/4/2024).

Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Gerak cepat yang kembali dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia insidentil yang dimonitor langsung oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono, dipimpin oleh Ka.KPLP Sukardi didampingi Kasubsi Peltatib Endi Sri Prabowo, Kasubsi Keamanan Elpasha Braniswara dengan jumlah personil 15 (lima belas) orang laksanakan razia/penggeledahan insidentil di Blok Hunian WBP (Blok Garuda), pada pukul 11.30 s/d 12.00 WITA.

Hudi mengatakan untuk hasil Razia didapati sejumlah barang-barang terlarang seperti sandaran hp, kabel terminal, stop kontak, dan sajam buatan. Selanjutnya akan dilaksanakan pemusnahan.

Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Heri Azhari, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Baca Juga: Berkah Hari Raya Idul Fitri, 643 Warga Binaan Lapas Samarinda Terima Remisi Khusus Idul Fitri 2024

Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics.

Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini