Kamis, 4 Juni 2026

Kedivpas Kemenkumham Kaltim Monitoring dan Evaluasi Layanan Kunjungan Idul Fitri di Lapas Balikpapan

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 15 April 2024 | 11:29 WIB
Kedivpas Kemenkumham Kaltim Monitoring dan Evaluasi Layanan Kunjungan Idul Fitri di Lapas Balikpapan (Foto: Instagram)
Kedivpas Kemenkumham Kaltim Monitoring dan Evaluasi Layanan Kunjungan Idul Fitri di Lapas Balikpapan (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur (Heri Azhari) sambangi Lapas Kelas IIA Balikpapan guna melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan Layanan Kunjungan Hari Raya, Kamis (11/04/2024).

Kegiatan monev hari ini berfokus pada pengecekan sarana dan prasarana serta alur layanan kunjungan Lebaran pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Balikpapan. Selain itu, dilaksanakan pula pengecekan pelaksanaan tugas pengamanan dengan melakukan pengecekan kondisi kamar hunian Warga Binaan.

Baca Juga: Layanan Kunjungan Rutan Balikpapan Disambut Antusias Oleh Keluarga Warga Binaan

Kegiatan monev ini merupakan salah satu upaya untuk memastikan bahwa Lapas Kelas IIA Balikpapan telah memenuhi standar pelayanan pemasyarakatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, khususnya Layanan Kunjungan Lebaran.

Dalam kesempatan tersebut, Hery Azhari memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan atas kinerja yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan selama Lebaran. Ia juga berpesan agar jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan masyarakat.

“Saya mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan yang telah bekerja dengan baik. Saya berharap agar jajaran Lapas Kelas IIA Balikpapan terus meningkatkan kinerjanya dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dan warga binaan,” ujar Hery Azhari.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini