Jumat, 5 Juni 2026

Ratusan Narapidana Rutan Depok Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Sabtu, 13 April 2024 | 20:18 WIB
Ratusan Narapidana Rutan Depok Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Foto: Instagram)
Ratusan Narapidana Rutan Depok Dapatkan Remisi di Hari Raya Idul Fitri 1445 H (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Pasca melaksanakan Shalat Idul Fitri bersama Warga Binaan, Rutan Kelas I Depok melanjutkan kegiatan Penyerahan Remisi khusus Idul Fitri 1445 H kepada Narapidana. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Olahraga Rutan Kelas I Depok ini juga dilakukan secara serentak di Lingkungan Kanwil Kumham Jabar dengan terpusat di Lapas Kelas IIA Cikarang, (10/04/24).

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Masjuno dengan didampingi Pimti di Lingkungan Kemenkumham Jabar meyerahkan secara simbolis Remisi Idul Fitri di Lapas Kelas IIA Cikarang dengan disaksikan juga oleh seluruh jajaran secara virtual.

Baca Juga: Libur Lebaran 2024, Puluhan Ribu Wisatawan Kunjungi Pantai Anyer-Cinangka

Dimana Rutan Kelas I Depok pada tahun ini memberikan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri kepada 614 orang Narapidana yang sudah memenuhi syarat administratif dan subtantif, berikut rincian besaran perolehan remisi, dimana RK I diberikan kepada 607 orang, RK II diberikan kepada 7 orang, 4 (empat) diantaranya langsung bebas, dan 3 (tiga) menjalani subsider.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari Narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Lamarta Surbakti berharap, untuk semua Narapidana yang mendapatkan Remisi agar nantinya bisa berubah menjadi lebih baik lagi dan benar-benar menjadi masyarakat yang taat akan hukum.

Dalam penutupnya yang disampaikan secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar tidak luput menyampaikan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly, "Kepada seluruh WBP untuk tetap konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan, serta mematuhi tata tertib di Lapas maupun Rutan", ujarnya.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini