Minggu, 19 Juli 2026

FKMS Beber 'Dugaan Korupsi' Sudin SDA Jakarta Selatan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Minggu, 7 April 2024 | 15:00 WIB
Foto Kantor Walikota Jakarta Selatan (Istimewa)
Foto Kantor Walikota Jakarta Selatan (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) membeber hasil temuannya terkait dugaan tindak pidana korupsi keuangan negara, di sejumlah proyek yang dikerjakan Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) di Kota Jakarta Selatan. Itu disampaikan Sutikno, Koordinator FKMS dalam pres rilis yang dikirim, Rabu (3/4/2024).

"Temuan yang kami dapat, ada sejumlah kejanggalan pekerjaan proyek. Terlalu banyak terjadi praktek korupsi dan rekayasa anggaran. Kami menyebut ini perbuatan brutal yang dilakukan oknum yang sehari-hari menjabat sebagai Kasie Pemeliharaan," terang Sutikno.

Lelaki berjenggot itu menjabarkan sejumlah pekerjaan dibawah tanggungjawab Paulus Junjung, yang diduga 'dimainkan' anggarannya, sehingga mutu pekerjaan tidak sesuai ketentuan dan menguntungkan pribadinya.

Baca Juga: Warning Keras! MAKI Jatim Ungkap Indikasi Anti-Kritik dari PJ Gubernur Jatim

"Misalnya, di tahun anggaran 2022 Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, mendapat anggaran sebesar Rp.165,588 miliar. Untuk 229 kegiatan dengan rincian 215 kegiatan melalui penyedia dengan nilai Rp.94,767 miliar dan 14 kegiatan melalui swakelola dengan nilai Rp.70,821 miliar. Kami menduga banyak terjadi korupsi dalam anggaran tersebut," urainya.

Sutikno, Koordinator FKMS (Istimewa)

Kegiatan yang melalui penyedia, disebut paling rawan terjadi praktek korupsi, dari 215 kegiatan itu sebanyak 5 kegiatan dilakukan dengan cara tender.

"Nah dari lima paket tersebut total nilainya Rp. 27,5 miliar. Yang terbesar adalah Pembangunan Drainase Bawah Tanah (Jacking) di Jalan Ciledug Raya Kecamatan Pesanggrahan dan di Jalan Pejaten Raya Kecamatan Pasar Minggu senilai Rp. 14.121.183.270,00," ujarnya.

Baca Juga: Komitmen Bebas dari Narkoba, Lebih dari Separuh Warga Binaan Lapas Lamongan di tes Urine

Dia menyebut, dalam proses lelangnya saja proyek ini sudah ada masalah, tercatat proyek ini memiliki Pagu yang dibawah HPS yang diumumkan. Dan nilai kontraknya sama dengan Pagu yang diumumkan SIRUP milik Pemprov DKI, yang proyeknya dimenangkan oleh PT. PUBAGOT JAYA ABADI.

"Mungkin di Jaksel penyedia ini tidak familiar, namun tidak di Jakarta Timur, pernah gagal bangun taman di Kampung Dukuh. Kami mendapati proyek yang bernilai besar ini mengalami perpanjangan sebanyak dua kali, sehingga melewati tahun anggaran 2022. Kontrak awal paket ini dimulai 2 juni 2022 sampai 15 Desember 2022," urainya.

Dan, pada 16 Desember dilakukan perpanjangan selama 50 hari. Setelah diperpanjang ternyata pekerjaan juga belum selesai. Terus dilakukan perpanjangan lagi selama 30 hari, total ada perpanjangan selama 80 hari.

Baca Juga: Titik Terang Kesaksian 2 Ahli, Tidak Jalankan Perjanjian Itu Perbuatan Wanprestasi

Sampai batas akhir perpanjangan pada 5 Maret 2023, kondisi pekerjaan hanya selesai 75 persen.

Halaman:

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB