Minggu, 19 Juli 2026

MAKI Jatim sebut 'Dugaan' Oknum APH yang memanfaatkan Program Pendampingan Hukum di Proyek PBJ Gresik

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Rabu, 20 Maret 2024 | 14:08 WIB
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)
Heru Satriyo, S.Ip, Ketua MAKI Jatim dan NTB (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Sekretariat Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur mendapat sejumlah kunjungan dari rekanan yang mayoritas berasal dari Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dalam dua minggu terakhir.

Para penyedia jasa yang berkunjung ke sekretariat MAKI Jatim banyak mengeluhkan situasi dan kondisi pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, terutama dalam proyek Stranas dan proyek lainnya yang berbasis PBJ.

Keluhan yang disampaikan berkisar pada dugaan praktek suap dan gratifikasi untuk memenangkan atau mendapatkan proyek di Gresik. Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) diduga meminta imbalan kepada penyedia barang dengan dalih memberikan pendampingan hukum, terutama pada proyek berbasis E-Purchasing.

Baca Juga: Ungkap 'Dugaan' Korupsi OPD di Jatim! MAKI Jatim Bersiap Gelar Aksi Demo Setiap Minggu

Heru dari MAKI menjelaskan, laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti, dengan memberikan surat tugas khusus kepada Koordinator Bidang Litbang untuk melakukan investigasi. MAKI Jatim juga akan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan tracking terhadap dugaan korupsi yang melibatkan oknum APH.

"Ini menjadi perhatian khusus, dan saya berharap tidak terulang kasus 'Bondosowo Jilid 2', di mana oknum APH terlibat dalam dugaan korupsi," tegas Heru dari MAKI.

Dari laporan yang diterima, terungkap bahwa penyedia barang harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin menjadi pemenang dalam proses PBJ, dan jika izin tersebut didapat, penyedia barang harus memberikan imbalan khusus.

Baca Juga: MAKI Jatim 'MENCIUM' Manuver Bawaslu Surabaya di Pemilu Jawa Timur

"Kami akan segera mengungkap dan menindaklanjuti hal ini, semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi oknum untuk tidak melakukan praktek korupsi di masa mendatang," harap Heru dari MAKI. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB