Sabtu, 6 Juni 2026

Lebaran Nanti 7.355 WBP dan 32 Anak Binaan Akan Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Jumat, 5 April 2024 | 10:31 WIB
 Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H (Dok Kemenkumham)
Remisi Khusus Idul Fitri 1445 H (Dok Kemenkumham)

Pada momentum pemberian Remisi Khusus Lebaran Idul Fitri 1445 H kali ini ada sebanyak 24 orang WBP dan 1 orang Anak Binaan yang akan bebas murni tanpa harus menjalani subsider, denda dan uang pengganti.

Taufiqurrakhman selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa pemberian remisi kepada WBP dan Anak Binaan adalah wujud nyata bahwa negara hadir untuk memastikan apa yang menjadi hak bagi warga Negara terpenuhi tak terkecuali bagi mereka yang sedang tersandung kasus hukum.

“Tentu momentum kebahagiaan Lebaran ini juga berhak dirasakan oleh para WBP dan Anak Binaan, karenanya Negara hadir melalui pemberian remisi kepada mereka yang selama menjalani masa pidana berkelakuan baik dan mengikuti program-program pembinaan di Lapas, Rutan dan LPKA,” ucap Taufiqurrakhman.

Kakanwil juga menambahkan bahwa pemberian remisi juga sebagai pemberian motivasi dan semangat bagi WBP dan Anak Binaan untuk berbenah diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini