Jumat, 5 Juni 2026

Rapat Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Kaltim, Komitmen Menuju Pemsayarakatan yang Berdampak

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Rabu, 3 April 2024 | 09:34 WIB
Rapat Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Kaltim, Komitmen Menuju Pemsayarakatan yang Berdampak (Foto: Instagram)
Rapat Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 di Kaltim, Komitmen Menuju Pemsayarakatan yang Berdampak (Foto: Instagram)

NAWACITAPOST.COM - Pada tanggal 2 April 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Timur, Gun Gun Gunawan, memimpin rapat dalam rangka mempersiapkan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60. Acara ini diselenggarakan di Samarinda dengan semangat tinggi dan dihadiri oleh seluruh pimpinan tinggi pratama serta kepala unit pelaksana teknis di wilayah tersebut.

Dengan tema yang menarik, "Pemasyarakatan PASTI Berdampak," rapat tersebut membahas secara komprehensif segala aspek yang terkait dengan peringatan tersebut. Mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan, hingga pelaporan kegiatan, semuanya dibahas dengan cermat untuk memastikan kesuksesan acara.

Baca Juga: Menteri LHK Beri Dukungan Tim Peradilan Semu Fakultas Hukum Trisakti yang Wakili Indonesia di Kompetisi Peradilan Lingkungan Hidup Internasional

Salah satu poin penting yang dibahas dalam rapat adalah penugasan tanggung jawab untuk setiap kegiatan yang direncanakan.

Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan, Agus Salim, ditugaskan sebagai penanggung jawab acara gowes dalam peringatan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen untuk melibatkan seluruh elemen terkait dalam rangkaian acara peringatan yang berdampak positif bagi masyarakat dan pemasyarakatan di Kalimantan Timur.

Rapat tersebut berlangsung dalam suasana yang penuh antusiasme dan semangat kolaborasi, menegaskan tekad untuk menjadikan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 sebagai momen yang berarti dan memberi dampak nyata bagi pemasyarakatan di Kalimantan Timur.

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini