Kamis, 10 September 2026

Laporan Goli Korlita di Polrestabes Surabaya Disorot, Kuasa Hukum Sebut Bukti Transfer Rp150 Juta

Photo Author
Elya Yuddy Irawan, Nawacita Post
- Kamis, 10 September 2026 | 17:44 WIB
Sudah Lama Dilaporkan, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertanyakan Perkembangan Kasus di Polrestabes Surabaya
Sudah Lama Dilaporkan, Kuasa Hukum Goli Korlita Pertanyakan Perkembangan Kasus di Polrestabes Surabaya

Menurut Iwan, SP2HP penting agar pelapor mengetahui perkembangan pemeriksaan, termasuk pemeriksaan saksi, gelar perkara, tahapan penyidikan hingga apakah perkara dilanjutkan atau dihentikan. Ia juga menegaskan pemberitahuan tetap diperlukan meski belum ada perkembangan signifikan.

“Kalau kasusnya belum ada perkembangan sama sekali, tetap wajib kirim SP2HP yang isinya masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” pungkasnya.

Pihak kuasa hukum Goli Korlita berharap Polrestabes Surabaya memberikan kejelasan mengenai status laporan tersebut. Sementara kebenaran terkait dugaan pemerasan, nilai kerugian dan transaksi Rp150 juta tetap menunggu pembuktian melalui proses hukum.

Hingga berita ini ditulis, keterangan dari pihak Yayasan Cita Hati maupun Polrestabes Surabaya terkait laporan tersebut belum diperoleh.(Ibank)

Halaman:

Editor: Elya Yuddy Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini