Jumat, 5 Juni 2026

Jelang Penempatan Kerja, Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 17 PPPK Baru 2024

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 13 Maret 2024 | 22:22 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 17 PPPK Baru 2024 (Foto: Kemenkumham Jabar )
Kanwil Kemenkumham Jabar Berikan Pengarahan dan Pembekalan Kepada 17 PPPK Baru 2024 (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memastikan kesiapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru tahun 2024 di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) melaksanakan Pengarahan dan Pembekalan Kepada PPPK Baru 2024 pada Rabu, (13/03/2024) bertempat di aula Soepomo, Kanwil Jabar.

Kepada 17 orang tenaga kesehatan PPPK baru yang terdiri atas dokter dan perawat, Dokter Beni Bernadi dan Perawat Neliasari memberikan pengarahan dan pembekalan terkait tugas dan pekerjaan yang akan mereka laksanakan di UPT – UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kemenkumham Jabar.

Dalam pengarahannnya Dokter Beni menghimbau kepada para pegawai baru untuk bisa beradaptasi di tempat kerja baru mereka nanti dan menaati segala aturan yang ada, selain itu juga dijelaskan mengenai hal – hal yang akan perlu mereka lakukan kedepannya seperti membuat laporan dan rekomendasi kepada pimpinan serta tata cara membuat rujukan bagi pasien sesuai dengan aturan.

Baca Juga: Kadivpas Kemenkumham Jabar Hadiri Penyerahan Remisi Khusus Nyepi di Rutan Bandung

Dalam kesempatannya Dokter Beni juga berbagi pengalaman kerja yang telah dilakukan selama bekerja di Satker – Satker Kemenkumham sebelumnya. Lebih lanjut Beni mengingatkan akan pentingnya para pegawai baru untuk menjaga kewaspadaan mereka selama bertugas di Satker Pemasyarakatan tempat mereka akan bekerja, terutama dalam melayani warga binaan sebagai pasien kedepannya.

Menambahkan pengarahannya Dokter Beni juga berpesan agar para pegawai PPPK baru tersebut untuk menyiapkan mental mereka dalam bekerja di UPT Lapas dan Rutan Kemenkumham Jabar, sehingga diharapkan mereka tidak mudah terpengaruh untuk menimbulkan pelanggaran di lingkungan kerja mereka.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini