NAWACITAPOST.COM - ROKAN HULU - Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar penertiban terhadap kendaraan berat bertonase besar yang memasuki Wilayah Jalan Lingkar Daerah tersebut. Selain melakukan penertiban, para sopir juga diberikan sosialisasi.
Penertiban terhadap kendaraan ini, diharapkan agar para sopir mengikuti aturan dan ketentuan saat truk Over Dimension Over Loading (ODOL) melintasi wilayah hukum di Kabupaten Rokan Hulu. Kegiatan ini pada, Kamis (6/8/2026) Sore
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rokan Hulu Minarli Ismail, SP Melalui Kabid LLAJ DISHUB. Rohul Arie Gunadi, S.STP., M.A.P saat dikonfirmasi membenarkan terkait dengan giat penertiban truk ODOL tersebut bersama Satlantas Polres Rohul.
"Dishub Rohul Bersama Satlantas Polres Rohul melaksanakan GIAT Pengawasan dan Pengendalian Efektifitas Kebijakan Operasi Kendaraan Angkutan Orang/ Penumpang dan Barang (PENUMBAR) dan Kendaraan Angkutan Barang yang Over Dimensi Over Loading (ODOL), yang melintas di wilayah Kecamatan Rambah, tepatnya di Simpang Alif Ba Ta (Jalan Lingkar Jalur 2 Boter yang dimulai sekira Pukul 16.30 s/d 18.30 WIB," kata Arie Gunadi .
Foto Dishub dan Satlantas Polres Rokan Hulu Gelar Razia 14 Truk ODOL dan Mobil Penumbar, Ditilang Tidak Memenuhi Aturan (NAWACITAPOST.COM)
Pertama yang ingin kami sampaikan yakni, ucapan terimakasih kepada Polres Rohul yang ikut mendukung penertiban truk ODOL Pada Giat Razia Gabungan tersebut, Dishub bersama Satlantas menekankan Pentingnya bagi Pengendara Angkutan Orang dan Barang ini untuk memperhatikan Faktor
"Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran (Kamseltibcar Lantas) baik itu Keselamatan Sopir Kendaraan itu sendiri dan juga Keselamatan Pengendara Kendaraan yang lainnya, terlebih lagi pada Daerah daerah yang memang Rawan Kecelakaan," Kabid LLAJ Dishub Rohul, Arie Gunadi.
Untuk itu, Petugas DISHUB dan Satlantas Polres Rohul selalu menegaskan dan mengingatkan kepada para Sopir / Pengendara Angkutan Orang dan Barang, termasuk juga kepada para Pimpinan Perusahaan, Pengusaha Transporter, Pemilik Veron dan juga para Toke Sawit,agar mohon Kerjasama, Kesadaran dan Kepeduliannya agar Para Pengemudi membawa seluruh Kelengkapan Surat Menyurat Berkendara, SIM, STNK, KIR dan Surat Izin lainnya.
"Kedua, kami meminta agar memperhatikan tata cara muat barang kendaraannya, terutama Buah Sawit dan juga Sirtu dan lainnya." pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Assesment Manajemen Talenta JPT Pratama, 29 ASN Ikut Serta
Grand Final Bujang Dara Kabupaten Rokan Hulu Tahun 2026, Terlaksana Sukses, Ini Nama Pemenangnya
PPID Kabupaten Rokan Hulu Kembali Raih Predikat Informatif, Sabet Tiga Penghargaan pada KI Award Riau 2025
Alreza Ahyu Terpilih Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Rokan Hulu Gantikan El Bizri
Satpam Proyek Bangunan Kantor Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu Larang Hingga Tuding Wartawan Minta - Minta Uang