NAWACITAPOST.COM - Tim Litbang dan Investigasi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur (Jatim) menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam proyek pengurukan lahan Puskesmas di Kabupaten Nganjuk.
Proyek senilai Rp. 1.081.007.138,45 dimenangkan oleh PT Boanerges Putra Utama dan dikerjakan di Desa Karamgtengah, Kecamatan Bagor.
Proyek tersebut masuk data LPSE Kabupaten Nganjuk untuk Dinas Kesehatan Kabupaten dengan judul paket ”Belanja Modal Tanah untuk bangunan tempat kerja pekerjaan pengurukan lahan Tahun Anggaran 2023".
Baca Juga: MAKI Jatim tunggu Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak
Terkait dugaan tersebut, Heru, Ketua MAKI Jatim, menyatakan bahwa temuan pelanggaran di antaranya penggunaan tanah uruk yang tidak sesuai kontrak, tanah uruk dari tambang tanpa izin, dan surat dukungan material yang tidak sesuai.
"Hasil identifikasi pelanggaran dari PT Boanerges Putra Utama itu sangat banyak dan beragam. Secepatnya saya sudah minta Bidang Hukum MAKI Jatim untuk mengawal serta melaporkan dugaan kesengajaan pelanggaran tersebut kepada APH di Jawa Timur," ungkap Heru MAKI.
MAKI Jatim juga akan mendatangi Dinas Kesehatan Nganjuk untuk meminta klarifikasi dari Pejabat Pengadaan, PPK, KPA, dan PA terkait lemahnya pengawasan proyek.
Baca Juga: Sambut Bulan Suci 1445 H, Pemprov gandeng MAKI Jatim gelar JTHF Ramadhan 2024
"Kami akan membuka ruang klarifikasi sebentar untuk melengkapi dokumen pelaporan yang secepatnya akan kami lakukan. Cepat dan lugas, pasti itu," jelas Heru.
MAKI Jatim yakin akan menjerat penyedia ke ranah hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban dalam menjaga marwah pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Semua Caleg Dukungan MAKI Jatim dan MAKI se Jatim Berhasil Melenggang ke Parlemen
Berikut beberapa Temuan MAKI Jatim:
- Tanah uruk yang digunakan tidak sesuai kontrak (tanah uruk, bukan pasir sirtu)
- Tanah uruk berasal dari tambang tanpa izin
Artikel Terkait
Aksi Demo 'Joged Miring' ala MAKI Dorong Transparansi Pasca Pelantikan Gubernur Jawa Timur
Akhirnya, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diperiksa KPK. Ini kata MAKI!
Pembangunan Pelabuhan Probolinggo Dipertanyakan: MAKI Jatim Tuntut Pencopotan Kadishub Jatim
Semua Caleg Dukungan MAKI Jatim dan MAKI se Jatim Berhasil Melenggang ke Parlemen
Sambut Bulan Suci 1445 H, Pemprov gandeng MAKI Jatim gelar JTHF Ramadhan 2024
MAKI Jatim tunggu Pengembangan Kasus Korupsi Dana Hibah Sahat Tua Simanjuntak