Kami berharap 4 orang tersebut nantinya setelah menjalani hukuman akan kembali ke masyarakat dapat menjadi agen yang membantu pemerintah dan tidak kembali bergabung menjadi bagian dari organisasi terlarang, hendaknya kegiatan ini akan terus bersinergi bersama seluruh stakeholder terkait sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme, harap Kakanwil Ilham.
“Kegiatan ini merupakan sinergitas antara Polri dengan TNI, Lapas Kelas IIA Tanjung Raja dan Pemerintah Daerah sebagai wujud pencegahan terorisme dan radikalisme yang dapat mengganggu stabilitas keamanan wilayah Sumatera Selatan, ”Kata Ilham.
Artikel Terkait
Jadi Narasumber Sosialisasi Pancasila, Kadivyankum Kemenkumham Sumsel Sampaikan Materi Kebijakan Regulasi di Daerah
Pastikan Target Kinerja Triwulan I Berjalan Baik, Tim Divisi Administrasi Kemenkumham Sumsel Kunjungi UPT
Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Sinergi Dengan DPRD Banyuasin Dalam Penyusunan Ranperda
Kemenkumham Sumsel Buka Program Rehabilitasi Narapidana Narkotika di Lapas Palembang
Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Layanan Fidusia