“Tidak hanya itu dengan adanya harmonisasi dapat merealisasikan keselarasan, kecocokan, keseimbangan norma-norma hukum dalam perda sebagai sistem hukum yang menjadi satu kesatuan didalam kerangka hukum nasional," jelas Yasonna.
Yasona melanjutkan, pengharmonisasian terhadap rancangan peraturan daerah harus dilaksanakan secara cermat dan profesional, sehingga menghasilkan rancangan peraturan daerah yang memenuhi syarat sebagai rancangan peraturan perundang-undangan yang baik.
Artikel Terkait
Kanwil Kemenkumham NTB Bahas Layanan Berbasis HAM dan Kesetaraan Peluang Kerja Bagi Penyandang Disabilitas
Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Ikuti Pelatihan Diseminasi Dokumen Forensik Kemigrasian
Pengawasan di Gili Air, Divisi Keimigrasian Kemenkumham NTB Cek Keabsahan Dokumen Orang Asing
Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif, Kemenkumham NTB Serahkan Sertifikat Hak Cipta
Dorong Implementasi HAM di Sektor Bisnis, Kanwil Kemenkumham NTB Sambangi Pemprov NTB