"Hukum harus menjadi alat pembebasan dan pemberdayaan masyarakat. Ketika rakyat memahami hukum, maka mereka memiliki kekuatan untuk memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat."
Genderang perang terhadap ketidakadilan telah ditabuh di Bandar Lampung. Kini, para paralegal siap bergerak, merangsek ke kecamatan-kecamatan, membawa secercah harapan bahwa keadilan bukanlah barang mewah yang mustahil digapai.(Agus Supriyanto / Amrulloh)
Artikel Terkait
Gandeng Komnas HAM, Wakil Wali Kota Harris Bobihoe Siap Sulap Kota Bekasi Jadi Kota HAM Kece dan Nyaman
Menolak Tunduk pada Usia: 900 Lansia Guncang Kota Bekasi!
Ironi Anggaran di Balik Sekolah ‘Kandang Hewan’: Saat Dana Pusat Diduga Menguap, Pejabat Padangsidimpuan Kompak Tiarap!
Mega Proyek Pemulihan Sumatera Dimulai, Menko PMK Ketuk Palu Percepatan Rp100 Triliun!
Skandal "Rumah Hantu" Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?