Pekanbaru,NAWACITA - Satriyandi terlibat kontak tembak dengan tim gabungan. Dalam kontak tembak ini, pecatan polisi itu tewas bersama satu temannya. Polisi menemukan senjata api dan bahan peledak di rumah Satriandi yang berada di Jalan Sepakat.
Satriyandi memiliki rekam jejak yang kelam. Dia dikenal sebagai pengedar narkoba di Pekanbaru dan sudah bolak-balik berurusan dengan kesatuannya saat masih berdinas sebagai anggota polisi di Riau karena kasus serupa.
Pada 1 Mei 2015, polisi menggerebek Satriyandi di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Di sana polisi menemukan ribuan butir pil ekstasi dan sabu. Namun, saat digerebek, Satriyandi nekat melompat dari lantai 8 tempat dia menginap. Beruntung nyawanya selamat, meski kakinya patah.
Polda Riau pun memecat Satriyandi dari kesatuan. Bukannya bertaubat, Satriyandi malah terus menjalankan bisnis narkobanya. Pada 8 Januari 2017 dia terlibat kasus pembunuhan di Jalan Hasanuddin, Pekanbaru. Korbannya adalah Jodi Setiawan (21) dan penembakan itu bermotif transaksi narkoba.
Sehari setelah penembakan, ia pun berhasil ditangkap. Polisi menembaknya setelah kabur ke Sumatera Barat. Atas kasus pembunuhan, pria berambut gondrong ini divonis 12 tahun. Namun, setelah dijebloskan ke penjara, dia kembali berbuat onar. Dibantu temannya dari luar Lapas Pekanbaru, ia berhasil melarikan diri.
Satriyandi juga mengancam petugas sipir dengan senjata api. Namun, pada 23 Juli 2019, perjalanan Satriandi berakhir, dia tewas tertembak di rumahnya Jalan Sepakat setelah digerebek polisi.
"Dalam kontak tembak itu, kita sita senjata api dan bahan peledak," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Selasa (23/7/2019).
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB