Kamis, 4 Juni 2026

Enggan diajak Mandi Bareng, Pacar dianiaya

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 10 Juli 2019 | 11:55 WIB
Sintang, NAWACITA-  Bunga (19, bukan nama sebenarnya) mengalami luka memar di mata dan paha kiri setelah dianiaya oleh kekasihnya, A (32).

Penganiayaan itu terjadi karena masalah sepele. Bunga enggan memenuhi ajakan A untuk mandi bareng.

Sikap wanita asal Kecamatan Sintang, Kalimantan Barat, itu ternyata menyulut amarah A. A lantas menganiaya Bunga.

Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi menerangkan, awalnya Bunga sedang menyiram bunga di rumah kontrakan di Gang Eklesia, Jalan Mungguk Serantung, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Senin (1/7).

“A mengajak pacarnya (Bunga) mandi. Namun, ditolak dengan alasan masih menyiram bunga. A terus mengajak dan pacarnya masih tetap menolak,” ujar Adhe, Jumat (5/7).

Dia menambahkan, A tiba-tiba melempar telepon seluler ke arah Bunga. HP milik A mengenai paha Bunga.

Bunga lantas masuk ke kontrakan dengan niat berusaha untuk membalas.

“Temannya datang dan melerai. Namun, pada saat itu juga tersangka A langsung memukul dan mengenai mata sebelah kiri korban,” jelas Adhe.

Bunga akhirnya melaporkan A ke Polsek Sintang Kota, Rabu (3/7). A pun ditangkap di rumahnya.

“Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan,” tegas Adhe.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini