Tuban, NAWACITA- Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap dugaan kasus prostitusi di Kabupaten Tuban. Selain menjual istri untuk layani threesome, pelaku juga melayani tukar pasangan atau swinger.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, fakta ini diketahui dari percakapan pelaku, Nur Hidayat (21) dengan calon pelanggan di Malang.
"Besar kemungkinan, praktik ini dilakukan karena fantasi pelaku," kata Leonard di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (3/7).
Praktik prostitusi ini dijalankan pelaku sejak tiga bulan lalu. Untuk memasarkan layanan seks tersebut, pelaku menggunakan media sosial Twitter. Meski terbilang baru, namun pelaku memiliki followers cukup banyak.
"Pengakuan pelaku, ini adalah aksi keempat. Tetapi, kami masih terus melakukan penyelidikan," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pemuda asal Kabupaten Tuban, Jatim yang menjual istrinya, PR (20) seharga Rp1,5 juta ke pria hidung belang. Tarif tersebut dipatok untuk mendapat layanan threesome.
Penangkapan tersebut berawal informasi dari masyarakat. Mereka menggelar perzinaan tersebut di sebuah villa Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Saat penggerebekan, petugas mendapati korban PR sedang berhubungan badan dengan dua orang laki-laki. Lalu ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Mapolda Jatim, Kota Surabaya.
Editor: Martin
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Terkini
Kamis, 3 September 2026 | 19:05 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 15:25 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 14:11 WIB
Kamis, 3 September 2026 | 09:50 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 19:38 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:14 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 18:12 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 17:00 WIB
Rabu, 2 September 2026 | 16:55 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:27 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 21:26 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:12 WIB
Selasa, 1 September 2026 | 19:03 WIB
Senin, 31 Agustus 2026 | 21:37 WIB
Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:11 WIB
Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:43 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 17:16 WIB
Senin, 24 Agustus 2026 | 10:34 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:31 WIB
Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:30 WIB