Kamis, 4 Juni 2026

BNN Mengamankan 30 Ribu Ekstasi Bermerk 'Lego'

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:16 WIB
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan terkait penangkapan dua orang penyelundup narkotika di Pasaman dan Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dari pengembangan itu, BNN mengamankan 30 ribu ekstasi bermerk 'Lego' dari tersangka, Wasis, di Sumatera Utara (Sumut).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan Wasis berawal dari informasi yang diperoleh dari dua tersangka, Bob dan Angga, yang telah ditangkap di Pariaman. Tim kemudian melakukan pencarian dan penangkapan Wasis di sebuah lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjung Balai Asahan, Sumut.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 bungkusan berisi 30.000 butir ekstasi merk LEGO berwarna biru," ujar Arman dalam keterangannya, Sabtu (22/6).

Dengan penangkapan ini, total narkoba yang disita petugas dari Sumbar dan Sumut sebanyak 54 ribu ekstasi dan 1 Kg sabu dengan jumlah tersangka 3 orang. Narkoba tersebut diketahui berasal dari Malaysia yang diselundupkan melalui jalur laut menggunakan kapan nelayan dengan modus transaksi antarkapal di tengah laut.

"Dalam kasus ini masih melibatkan napi di lapas yang berperan sebagai pengendali dan pemesan untuk dijual dan diedarkan di Indonesia," ujar dia.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini