Kamis, 4 Juni 2026

Kapolda Riau Kembali Sita Narkoba dan Obat Terlarang

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 3 Juni 2019 | 12:27 WIB
Pekanbaru, NAWACITA- Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkap sindikat narkoba di wilayah pesisir Kabupaten Bengkalis dengan menyita barang bukti sebanyak 12 kilogram sabu-sabu serta 12.800 butir pil ekstasi dari tangan dua tersangka.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi, di Pekanbaru, Minggu, mengatakan sindikat yang berhasil diungkap tersebut diduga kuat terlibat jaringan narkoba asal Malaysia dengan memanfaatkan perairan Pulau Rupat, Bengkalis sebagai pintu masuk.

Andi mengatakan Para pelaku dan asal barang ini diduga kuat merupakan jaringan internasional yang masuk melalui pelabuhan tikus di Bengkalis untuk kemudian dikirim ke Pekanbaru.

Dia menjelaskan kedua tersangka yang berhasil dibekuk dalam pengungkapan di dua tempat kejadian perkara (TKP) tersebut masing-masing berinisial KAN alias Irul (28) warga Kabupaten Rokan Hulu dan Marzuan alias Zuan (25) warga Rupat, Bengkalis.

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini