Kamis, 4 Juni 2026

Gandeng LPK EDHA dan CahayaHati, Kalapas Samarinda Gelar Pelatihan Barista Coffee dan Bakery

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 22 Februari 2024 | 14:21 WIB
Kalapas Samarinda Gelar Pelatihan Barista Coffee dan Bakery
Kalapas Samarinda Gelar Pelatihan Barista Coffee dan Bakery

NAWACITAPOST.COM - Pagi ini, Kamis (22/2) Pembukaan Pelatihan Barista Coffee dan Bakery (Roti) yang digelar dan dibuka langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono dimulai pada pukul 09.00 - 10.00 WITA,

kegiatan dilanjutkan dengan materi dan praktek mengenai barista coffee dan bakery. Kegiatan Materi dan Praktek tersebut dibagi dalam 2 (dua) LPK yakni LPK EDHA dan LPK Cahaya Hati.

Kegiatan dilaksanakan di ruang Aula Lapas Kelas IIA Samarinda selama 6 (enam) hari kerja, dan diikuti oleh 40 (empat puluh) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Samarinda.

Baca Juga: Cek Panic Button, Inovasi Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Samarinda

Kegiatan ini merupakan program pembinaaan kemandirian Kalapas Samarinda Hudi Ismono dan bertujuan untuk menghasilkan warga binaan pemasyarakatan produktif dan memiliki kompetensi.

Usai kegiatan Kalapas Hudi Ismono menyampaikan terimakasih atas pelatihan yg diberikan oleh pihak LPK EDHA dan LPK Cahaya Hati.

“Diharapkan dari program pembinaan ini WBP mampu menghasilkan beragam produk kreativitas unggulan bernilai ekonomis dan belajar untuk membentuk pribadi mandiri serta memiliki bekal wirausaha ketika bebas nanti”, tutur Hudi.

Baca Juga: Pelaksanaan Apel Pagi Dengan Khidmad Lapas Samarinda

Selanjutnya diharapkan kerjasama dengan LPK dapat terus ditingkatkan dalam rangka memberikan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan menindaklanjuti arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini