Kamis, 4 Juni 2026

Kakanwil Kemenkumham Sumut Lantik 27 Orang Jabatan Fungsional

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Selasa, 20 Februari 2024 | 22:14 WIB
Kemenkumham Sumut Lantik 27 Orang Jabatan Fungsional
Kemenkumham Sumut Lantik 27 Orang Jabatan Fungsional

NAWACITAPOST.COM - Mhd. Jahari Sitepu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Analis Keimigrasian.

Dua puluh tujuh orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya terdiri dari tiga belas orang Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Pertama dan empat belas orang Analis Keimigrasian Ahli Pertama.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH1.KP.03.04 Tahun 2024 dan M.HH-4.KP.03.04 Tahun 2024 tanggal 31 Januari 2024 tentang Pengangkatan Pertama Dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyrakatan dan Analis Keimigrasian di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Tingkatkan Iman dan Taqwa, Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Peringati Isra Mi’raj 1445 H

Dalam amanahnya, Jahari mengingatkan kembali pesan Menteri Hukum dan HAM saat pelaksanaan Apel Refleksi Awal Tahun 2024.

“Tiga hal yang menjadi perhatian dan harus dilaksanakan seluruh aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM” kata Jahari di Aula Soepomo lantai lima kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Selasa, 20/2/24)

“Pertama, Bekerja dengan semangat PASTI Ber-Akhlak dan menjunjung tinggi kejujuran, integritas serta solidaritas dalam menjalankan tugas untuk hasil yang berkualitas. Kedua, Perkuat sinergi dan kolaborasi baik dengan internal maupun eksternal dalam menyelesaikan setiap tantangan dan tugas, jangan ada dominasi dan hilangkan ego sektoral serta hindari kegiatan yang tumpang tindih dan terakhir Khusus bagi para pegawai generasi muda usia 25 hingga 45 tahun yang menjadi sumber kekuatan source of power teruslah berinovasi memberikan kontribusi yang maksimal dan terus belajar untuk meningkatkan kinerja kemenkumham,” lanjutnya.

Baca Juga: Lapas Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Peresmian Musholla Nur Andika

Untuk dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan aparatur yang profesional dan bertanggung jawab, dimana pemilihan karier dilaksanakan berdasarkan prestasi kerja dan sistem karir.

Sistem prestasi kerja lebih menjamin objektivitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang semuanya dimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional.

“Bagi pejabat fungsional yang dilantik hari ini, harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri tetapi juga harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan serta memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.” kata Jahari.

Baca Juga: Meriahkan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1445 H, Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Perlombaan

Jahari juga berpesan kepada aparatur sipil negara yang baru dilantik untuk tidak berhenti melakukan perubahan-perubahan yang baru, meningkatkan kinerja, berinovasi, kreatifitas, serta melakukan self learning secara maksimal.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini