Jakarta NAWACITA – Pada Rabu (27/3) kemarin hingga malam hari, sekitar 7 orang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, tujuh orang tersebut dijaring di Jakarta oleh Tim Satgas KPK berdasarkan informasi dari masyarakat yang melaporkan aanya dugaan tindaka suap.
"Dari sore sampai malam diamankan 7 orang. Ada direksi BUMN, dan pihak swasta," katanya, Kamis (27/3).
Mereka, kata Febri, diduga melakukan tindakan suap yang dialirkan terkait distribusi pupuk melalui kapal.
"Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait distribusi produksi pupuk," ujar Febri.
BUMN yang dimaksud diketahui sebagai PT Pupuk Indonesia.
"Unsur yang diamankan dalam OTT termasuk direksi BUMN, swasta," katanya.
KPK menduga mereka terlibat dalam transaksi haram. KPK menyebut suap yang terjadi bukan yang pertama.
"(OTT) terkait transportasi pupuk menggunakan kapal," ujar Febri.
Dijelaskan, pada OTT terhadap direksi BUMN Pupuk Indonesia itu juga sejumlah barang bukti yang diamankan, termasuk mobil Toyota Alphard.
"Ya itu salah satu barang bukti awal yang juga kami amankan karena kami kan mengamankan driver juga," kata Febri.
Dia mengatakan mobil itu dibawa karena si sopir yang turut diamankan sedang berada di lokasi dan membawa mobil tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan sedang diperiksa di KPK.
"Driver yang membawa mobil tersebut sekaligus karena berada di lokasi kami bawa ke kantor KPK untuk kebutuhan lebih lanjut," ucapnya.
Total ada 7 orang yang diamankan KPK dalam OTT ini. Saat ini ketujuh orang tersebut berstatus terperiksa.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB
Rabu, 15 Juli 2026 | 19:19 WIB
Selasa, 14 Juli 2026 | 09:58 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:39 WIB
Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:22 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:51 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 15:50 WIB
Rabu, 8 Juli 2026 | 11:51 WIB
Selasa, 7 Juli 2026 | 19:44 WIB
Senin, 6 Juli 2026 | 19:39 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 20:11 WIB
Minggu, 5 Juli 2026 | 13:05 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 10:43 WIB
Jumat, 3 Juli 2026 | 07:48 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 21:57 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:31 WIB
Rabu, 1 Juli 2026 | 08:00 WIB
Selasa, 30 Juni 2026 | 23:31 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:06 WIB
Minggu, 28 Juni 2026 | 20:05 WIB