Jakarta NAWACITA - Peristiwa penangkapan Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief di Hotel Menara Peninsula Jakarta Barat yang sedang diduga menggunakan narkoba, menyeret nama seorang wanita, Livy Andriany. Caleg Partai Nasdem ini disebut-sebut berada di hotel tempat Andi digerebek polisi, pada Minggu (4/3) kemarin. Bahkan foto dirinya sudah beredar.
Kabar ini kontan membuat caleg DPR RI ini meradang. Livy Andriany pun membantah dan menyesalkan ada pihak yang mengaitkan dirinya dengan penangkapan Andi Arief.
Dalam keteranan tertulisnya, Livy menegaskan sama sekali tak terkait dengan penangkapan Andi Arief di Hotel Menara Peninsula, Minggu (3/3).
"Dengan ini saya, Livy Andriany, caleg DPR RI Partai NasDem menyesalkan dan menyayangkan beredarnya foto saya dengan narasi sayalah perempuan yang ada di dalam kamar hotel saat Andi Arief ditangkap polisi pada Minggu (3/3)," kata Livy dalam keterangan yang diteruskan Sekjen NasDem, Johnny G Plate, Senin (4/3).
Livy menegaskan dirinya bukan perempuan yang berada di kamar Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat, saat penangkapan Andi Arief pada sekitar pukul 18.30 WIB, Minggu (3/3).
Pernyataan Livy ini didukung keterangan Polri sebelumnya yang menegaskan Andi Arief ditangkap seorang diri dengan alat bukti pakai narkoba.
"Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di kediaman saya bersama Ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil," jelasnya.
Livy meminta agar tidak ada yang menyebarluaskan fotonya dan dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief. Livy berencana membawa urusan penyebarluasan foto yang dikait-kaitkan dengan penangkapan Andi Arief ke ranah hukum.
"Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, saya akan bawa ke ranah hukum. Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan penangkapan pengguna narkoba tanpa barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk mengetahui sumber pasokan narkoba. Sebagai pengguna, Andi Arief disebut Irjen Iqbal hanya menjalani rehabilitasi.
Bahwa terhadap pecandu/penyalah guna yang tidak ditemukan barang bukti narkotika dan hanya hasil tes urine positif, maka kepadanya tidak dilakukan penyidikan. Penyidik hanya melakukan interogasi untuk mengetahui sumber narkotika," ujar Iqbal terpisah.
Menurut Iqbal, berdasarkan surat permohonan keluarga/penasihat hukum kepada penyidik, penyidik mengeluarkan surat rekomendasi ditujukan ke BNN.
"Agar pecandu/ penyalah guna dilakukan asessment oleh Tim Assessment Terpadu (TAT) yang diketuai oleh BNN/P," imbuh Iqbal.
Dalam keterangan tertulisnya Livy sebagaimana diteruskan oleh Sekjen NasDem, menyebutkan:
Dengan ini saya menegaskan bahwa saya bukan perempuan yang berada di kamar itu.
Pada saat penangkapan terhadap Andi Arief pada hari itu saya sedang berada di di kediaman saya bersama ibu dan keluarga besar saya menikmati akhir pekan karena saya baru saja pulang dari dapil.
Dilatarbelakangi fakta-fakta itu saya minta dengan sangat kepada siapa pun agar tidak coba-coba lagi mengedarkan atau menyebarluaskan foto saya yang dikaitkan dengan penangkapan Andi Arief lewat media mana pun.
Jika masih ada orang atau netizen yang melanggar privasi saya, maka saya akan bawa ke ranah hukum.
Sampai saat ini saya masih sibuk melakukan kegiatan sebagai caleg DPR Partai NasDem di Dapil Jateng IV.
4 Maret 2019
Livy Andriani
Editor: Tim Redaksi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Kamis, 4 Juni 2026 | 16:38 WIB
Kamis, 4 Juni 2026 | 13:44 WIB
Rabu, 3 Juni 2026 | 21:00 WIB
Selasa, 2 Juni 2026 | 18:24 WIB
Senin, 1 Juni 2026 | 14:06 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Minggu, 31 Mei 2026 | 16:23 WIB
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:51 WIB
Selasa, 26 Mei 2026 | 12:23 WIB
Senin, 25 Mei 2026 | 22:01 WIB
Jumat, 22 Mei 2026 | 10:13 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 18:47 WIB
Kamis, 21 Mei 2026 | 08:47 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Selasa, 19 Mei 2026 | 09:32 WIB
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIB
Rabu, 13 Mei 2026 | 09:55 WIB
Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 18:09 WIB
Senin, 11 Mei 2026 | 14:04 WIB