Kamis, 4 Juni 2026

Kalapas Samarinda Diwakili Pejabat Administrasi Ikuti Undangan Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Kamis, 25 Januari 2024 | 11:42 WIB
Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri  (Lapas Samarinda)
Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri (Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2023 tentang Penataan Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SEK-2.HH.05.05 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri dan Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan hal tersebut, Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama memandang perlu adanya pembekalan penguatan pengelolaan kerja sama dalam negeri guna terwujudnya kerja sama di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang optimal.

Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono yang diwakili oleh Pejabat Administrasi Lapas Kelas IIA Samarinda bertempat di ruang kerja Kasi Binadik mulai pukul 10.00 WITA mengikuti Kegiatan Zoom Meeting dimaksud terkait Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri. Kamis, (25/1).

Baca Juga: Sidak Malam, Kadivpas Kaltim Pastikan Situasi Lapas Samarinda Aman dan Tertib

Kepala Lapas Samarinda Hudi Ismono di tempat terpisah menghimbau kepada jajarannya untuk melaksanakan dan mempedomani arahan dari Penguatan Pengelolaan Kerja Sama Dalam Negeri tersebut.

Agar terselenggara pelayanan publik yang semakin PASTI sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Gun Gun Gunawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Heri Azhari.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini