Kamis, 4 Juni 2026

Waspada Jangan-Jangan, Kalapas Samarinda dan Jajaran Kembali Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Rabu, 24 Januari 2024 | 08:26 WIB
Geledah Blok Hunian Warga Binaan (Lapas Samarinda)
Geledah Blok Hunian Warga Binaan (Lapas Samarinda)

NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas IIA Samarinda pada tahun 2024 kembali tancap gas geledah blok hunian warga binaan, Selasa, (23/1/2024).

Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.

Gerak cepat yang kembali dilaksanakan oleh jajaran Lapas Kelas IIA Samarinda melakukan razia insidentil yang dimonitor langsung oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono, dipimpin oleh Ka.KPLP Sukardi didampingi Kasubsi Keamanan Elpasha Braniswara dengan jumlah personil 10 (sepuluh) orang laksanakan razia/penggeledahan insidentil di Blok Hunian WBP (Blok Garuda), pada pukul 11.30 s/d 12.00 WITA.

Baca Juga: Sidak Malam, Kadivpas Kaltim Pastikan Situasi Lapas Samarinda Aman dan Tertib

Hudi mengatakan untuk hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang terindikasi memiliki potensi dan barang terlarang berupa alat cukur, headset, silet dan kipas rakitan.

"Temuan hasil razia ini akan kami tindak lanjut dan dilakukan pemusnahan," tegasnya.

Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Heri Azhari, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Baca Juga: Pelaksanaan Apel Pagi dengan Khidmad Lapas Samarinda

Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini