Jumat, 5 Juni 2026

SAT NARKOBA POLRES SIAK UNGKAP DPO KASUS NARKOTIKA: DUA BANDAR SHABU DIRINGKUS.

Photo Author
Sokhiaro Halawa, Nawacita Post
- Kamis, 10 Juli 2025 | 10:47 WIB
SAT NARKOBA POLRES SIAK UNGKAP DPO KASUS NARKOTIKA: DUA BANDAR SHABU DIRINGKUS.
SAT NARKOBA POLRES SIAK UNGKAP DPO KASUS NARKOTIKA: DUA BANDAR SHABU DIRINGKUS.

"Kedua tersangka saat ini diamankan di Mapolres Siak untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas AKP Tony.

"Polres Siak mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar. Bersama, kita bisa melindungi negeri dari bahaya narkotika," tutup AKP Tony Armando. ( Sokhiaro Halawa) 

Halaman:

Editor: Sokhiaro Halawa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini