Jumat, 5 Juni 2026

Deteksi Jelang Malam Tahun Baru, Kalapas Samarinda dan Jajaran Kembali Geledah Blok Hunian WBP

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Minggu, 31 Desember 2023 | 14:52 WIB
Lapas Samarinda Gelar Penggeledahan Blok Hunian  (Dok. Lapas Samarinda )
Lapas Samarinda Gelar Penggeledahan Blok Hunian (Dok. Lapas Samarinda )

NAWACITAPOST.COM - Lapas Samarinda menjelang tahun baru kembali tancap gas geledah blok hunian warga binaan pada Sabtu, (30/12/2023).

Menindaklanjuti Surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomer PAS-PK.08.05-714 perihal langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan dan Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Nomor: W.18-UM.01.01-8464, Hal: Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2023 Dan Tahun Baru 2024.

Gerak cepat yang kembali dilaksanakan oleh jajaran Lapas Samarinda melakukan razia insidentil yang dimonitor langsung oleh Kalapas Samarinda Hudi Ismono, dipimpin oleh Ka.KPLP Sukardi didampingi Kasubsi Keamanan Elpasha Braniswara dan Kasubsi Peltstib Endi Sri Prabowo dengan jumlah personil 15 (lima belas) orang meliputi Staff KPLP & Kamtib serta Regu Pengamanan Lapas Samarinda melaksanakan razia/penggeledahan insidentil di Blok Hunian WBP (Blok Kenari), pada pukul 11.30 s/d 12.00 WITA.

Baca Juga: Warga Binaan Lapas Samarinda Jalani Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan 

Hudi mengatakan untuk hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang terindikasi memiliki potensi dan barang terlarang berupa korek api gas, terminal listrik rakitan, kipas angin dan pisau buatan.

"Temuan hasil razia ini akan kami tindak lanjut dan dilakukan pemusnahan," tegasnya.

Lapas Samarinda beserta jajaran akan terus melakukan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Kaltim Gun Gun Gunawan melalui Kadivpas Kaltim Heri Azhari, yang menekankan untuk UPT pemasyarakatan melaksanakan Zero Halinar sebagai Komitmen Petugas Pemasyarakatan dalam menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan Maju plus back to basic.

Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, serta senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini