Karawang, NAWACITAPOST.COM -
Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengumumkan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan membuka kantor layanan di wilayahnya. Guna untuk mempermudah persyaratan atau ijin bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Karawang
"Alhamdulillah pagi tadi saya sudah beraudiensi dengan BPOM, dan Insyaallah mereka akan membuka kantor layanan di Karawang," ungkap Aep, Kamis (17/4/2025).
Aep mendorong agar Balai Besar POM bisa dibuka di Karawang paling lambat bulan Juni 2025. Nantinya, BPOM bisa menempati kantor bekas Inspektorat Karawang di Jalan Jenderal Ahmad Yani Karangpawitan, Karawang.
"Bulan enam (Juni) sekarang kita target udah jalan," ungkapnya dalam audiensi tersebut, Kamis (17/4/2025)
Dia mengulas, keinginan menghadirkan layanan BPOM lantaran tingginya pasar bisnis dengan tingkat profitabilitas yang besar di Karawang.
Kehadiran unit pelaksana teknis (UPT) BPOM di Karawang, sambungnya, bisa memuluskan langkah pelaku usaha agar semakin mudah diterima pasar dan bahkan membuka keran ekspor.
"Kalau aksesnya dekat kan mereka gak perlu kesulitan lagi buat jauh-jauh urus ke BBPOM Bandung. Reputasi pelaku usaha juga bisa semakin dipercaya oleh konsumen kalau sudah mengantongi sertifikasi BPOM," jelasnya.
Selain itu, izin BPOM juga nantinya dapat mendorong inovasi produk dan mendukung pengembangan usaha melalui akses ke berbagai program pemerintah.
Dia berharap keberadaan pihak BBPOM tersebut juga harus tetap memprioritaskan pelaku UMKM agar diberikan kemudahan dalam mendapatkan izin edar.
"Jadi bagaimana saya ingin mendekatkan layanan terhadap masyarakat, dan BBPOM ini bukan hanya kelas pabrik saja, tapi tapi dengan catatan kalau ke UMKM harus skala prioritas," tandasnya. (Nurjaya Bachtiar)