Jumat, 5 Juni 2026

Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Raih Penghargaan dari Kemenkumham, Ini Indikator yang Dinilai

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Kamis, 21 Desember 2023 | 21:52 WIB
Kabupaten Kota di Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Kemenkumham (Dok. Kemenkumham Babel)
Kabupaten Kota di Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Kemenkumham (Dok. Kemenkumham Babel)

NAWACITAPOST.COM – Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), Fajar Sulaiman Taman, mengungkapkan prestasi gemilang dalam peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia pada 10 Desember lalu.

Sebanyak 7 Kabupaten Kota di Bangka Belitung berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas komitmennya dalam memperjuangkan hak asasi manusia.

Menurut Fajar, penerimaan penghargaan ini berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk pemenuhan hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2021.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Babel Lantik Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Pangkalpinang

Pada acara yang berlangsung di Jakarta dan dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Prof. Yasonna Laoly, Pj Gubernur Bangka Belitung, Dr. Safrizal Zakaria Ali, dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Bangka Belitung, Harun Sulianto, turut menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten Kota Peduli HAM.

Fajar menuturkan, penilaian kriteria daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil. Untuk dapat dilakukan penilaian kiriteria daerah Kabupaten Kota Peduli HAM (KKP HAM) Pemda Kabupaten/ Kota sebelumnya harus mengisi data penilaian.

Data tersebut terdiri dari formulir indikator KKP HAM dan seluruh data dukung yang digunakan dalam proses penilaian KKP HAM.

Baca Juga: Dua Satuan Kerja Kemenkumham Babel Raih Penghargaan dari Menkumham

Lebih lanjut, Fajar menuturkan, kriteria daerah kabupaten/kota Peduli HAM bertujuan untuk memotivasi pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan tanggung jawab melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.

“Serta mengembangkan sinergitas organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal dan instansi terkait di daerah dalam rangka penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM,“ kata Fajar yang mantan atase Hukum di Kedubes Kuala Lumpur tersebut.

Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur Provinsi Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali, beserta seluruh Bupati dan Walikota di Babel karena bersinergi dengan Kemenkumham Babel, sehingga semua kabupaten Kota di Babel berhasil meraih predikat Kabupaten/ Kota Peduli HAM.

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini