“Undang-undang kita mengamanatkan agar dalam menjalankan jabatannya, Notaris berkewajiban untuk bertindak jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum,” tutup Kakanwil dalam sambutannya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agung Damar Sasongko, Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, Pejabat Struktural dan Pengawas serta keluarga dari notaris yang dilantik.