Minggu, 7 Juni 2026

Kemenkumham Sumsel Bersama DJKI inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sumsel

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 12 November 2023 | 21:35 WIB
Kemenkumham Sumsel Bersama DJKI inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sumsel
Kemenkumham Sumsel Bersama DJKI inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Sumsel



Angka-angka ini tentulah sangat kecil sekali dibandingan dengan banyaknya keragaman budaya dan kekayaan alam Sumatera Selatan yang terdiri atas 17 (tujuh belas) Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Ika Ahyani berharap, dengan adanya pendampingan ini, semua pihak dapat bersinergis dan berkolaborasi didalam menginventarisasi kekayaan intelektual komunal.





Kadiv Yankumham Ika Ahyani secara resmi membuka kegiatan pendampingan pendampingan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang memiliki nilai ekonomi di Provinsi Sumatera Selatan didampingi Koordinator Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Ibu Erni Purnamasari, Kabid Pelayanan Hukum Yenni, Kasubid Pelayanan KI Yulkhaidir


Halaman:

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini